free page hit counter

Kategori Berita Damai

Presiden Teken PP Kompensasi Korban Aksi Terorisme

Negara sangat memahami penderitaan yang dirasakan oleh korban terorisme. Karenanya negara menjamin akan menutupi segala kerugian akibat tindakan terorisme. Bukan sekadar wacana belaka, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP 35 tahun 2020 tentang perubahan PP nomor 7 tahun 2018 tentang pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban pada 7 Juli 2020 dan telah diundangkan pada 8 Juli 2020.

15 Kabupaten/Kota di Sumut Diizinkan Beraktivitas Normal

DUTA DAMAI SUMUT – Fase pertama penerapan new normal dimulai hari ini, 1 Juni 2020. Sebanyak 102 kabupaten/kota yang berada dalam kawasan zona hijau diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua…