free page hit counter

Lintas Muda Indonesia (LMI) Mendeklarasikan Sepuluh Ajakan dan Tuntutan (SEPAKAT) Pemilu Damai

Duta Damai Sumut. Senin (11/3). Lintas Muda Indonesia (LMI) sebagai wadah berkumpulnya kaum milenial menggelar aksi deklarasi Sepuluh Ajakan dan Tuntutan (SEPAKAT) Pemilu Damai di persimpangan Jalan Balai Kota-Raden Saleh (di depan Merdeka Walk). Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin sore, 11 Maret 2019 pukul 15.00-18.00 WIB, itu dilatarbelakangi oleh situasi politik yang makin memanas menjelang hari H pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Imam Syuhada Akbar selaku panitia acara, “Situasi politik semakin hari semakin memanas, dan kita sebagai generasi muda harus mampu jadi kelompok yang berada di garis terdepan untuk menyerukan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita-berita miring, isu hoaks, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.”
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah mewujudkan pemilu yang aman, tertib, dan damai. Seperti yang diutarakan oleh Septian Chaniago selaku Ketua LMI, “Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kita kepada pihak penyelenggara dan aparat penegak hukum dengan harapan terwujudnya pemilu yang aman, tertib, dan damai.”

Selain pendeklarasian dengan memajang spanduk dan poster dengan ajakan dan seruan pemilu damai, acara juga diisi dengan panggung musikalisasi puisi, live music accoustic, pembagian kopi gratis, dan pembagian stiker & pin.

Tidak tanggung-tanggung, pendeklarasian tersebut dihadiri langsung oleh ketua KPU Sumut, Yulhasni. Beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang berlangsung dan mengimbau kepada kaum milenial dari komunitas-komunitas lainnya untuk dapat membuat acara serupa demi menjaga dan mengawal pemilu agar berjalan baik dan damai.

Berikut isi dari Sepuluh Ajakan dan Tuntutan (SEPAKAT) Pemilu Damai LMI:

  1. Mengajak kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Mengimbau kepada seluruh generasi muda Sumatra Utara untuk tidak tergiring dengan isu-isu Hoaks dan ujaran kebencian.
  3. Mengecam keras para pelaku penyebar Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
  4. Menolak politisasi SARA dan politik uang.
  5. Mendukung aparat penegak hukum untuk menjaga situasi KAMTIBMAS guna mewujudkan pemilu yang aman, tertib, dan damai,
  6. Meminta dan mendukung Kapolda Sumatra Utara Irjen. Pol. Agus Andrianto untuk menindak tegas para pelaku penyebar hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian sesuai dengan aturan hukum yang belaku karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan serta berpotensi memecah belah bangsa.
  7. Mengajak kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara khususnya kaum muda atau generasi milenial untuk bersama mengawal proses pemilu.
  8. Mendukung penuh KPU untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berasaskan LUBERJUDIL sesuai dengan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
  9. Mendukung penuh Bawaslu untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap proses pemilihan umum sesuai dengan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
  10. Lintas Muda Indonesia (LMI) siap menjadi garda terdepan untuk mendorong, mewujudkan, dan mengawal proses pemilu tertib dan damai guna mencapai pemilu berkualitas dan berintegritas. (AM)

Tinggalkan Balasan