free page hit counter

Ingin “Merdeka Belajar” Nadiem Masih Terkungkung Corona

Jakarta/ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengguncang dunia pendidikan dengan empat kebijakan baru yang ia namakan “Merdeka Belajar”.

Hal ini disampaikan pada acara rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta 11 Desember 2019.

Empat pokok program tersebut antara lain Penilaian USBN komprehensif, UN 2020 jadi UN terakhir, penyederhanaan RPP, zonasi lebih fleksibel.

“Tanpa guru melalui proses interpretasi, refleksi dan proses pemikiran secara mandiri, bagaimana menilai kompetensinya, bagaimana menerjemahkan kompetensi dasar, ini menjadi suatu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) yang baik.” ujarnya dalam satu wawancara dikutip dari harian nasional.tempo.co (13/12/2019)

Pada kenyataannya, Indonesia telah diserang virus Covid-19 di awal Januari yang kemudian meluas di bulan Maret. Hal ini mengakibatkan terkendalanya kebijakan yang dicetuskan Mendikbud tersebut.

Kebijakan tersebut tidak bisa menggelinding dengan bebas dan kementerian harus putar haluan mencari kebijakkan baru untuk memantapkan sistem pendidikan di Indonesia.

Hal inilah yang membuat Kemendikbud menerapkan kebijakan baru demi menyesuaikan tantangan di era New Normal.

Learning From Home sebuah kebijakan yang menjadi relevan dengan konsep “Merdeka Belajar” yang telah digaungkan di awal pemerintahan Nadiem.

Merdeka Belajar yang merupakan konsep belajar secara mandiri dan kreatif yang memungkinkan siswa, guru untuk berinovasi membangun pendidikan yang berlandaskan teknologi dan informasi.

Sebuah kebijakan selalu memiliki dua mata pisau artinya akan menjadi kebaikan sekaligus penolakan dari beberapa pihak.

Perihal “Merdeka Belajar” di era New Normal harus diseimbangkan dengan adanya sarana juga prasarana yang mendukung. Pemerataan fasilitas tentu menjadi hal yang sulit dilakukan dalam hal ini.

Secara berangsur kementerian juga menawarkan diskon selama biaya perkuliahan di rumah kepada mahasiswa dan pemberian kuota gratis. Hanya saja cara mengakses hal tersebut juga rumit.

Hal ini menjadi tantangan baru bagi seluruh pihak yang bersangkutan, tak terkecuali kementerian yang terus berupaya semaksimal mungkin dalam menuntaskan perbaikan terhadap sistem pendidikan di Indonesia di masa pandemi.

Tinggalkan Balasan