Duta Damai Sumut, Medan – Dalam kegiatan seminar nasional virtual yang diselenggarakan oleh Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Wilayah Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina menyampaikan bahwa limbah yang selama ini meresahkan masyarakat ternyata bisa disulap menjadi barang yang bernilai ekonomi.
Hal itu disampaikannya sekaligus membuka kegiatan seminar tersebut di Rumah Dinas Sekda Prov. Sumut Jalan Mongonsidi Medan, Sabtu (26/9/2020). Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan limbah organik itu dilakukan dengan cara menjadikan arang briket dan eco enzyme (cairan hasil fermentasi sampah organik) sebagai tengaha untuk mendukung industri pangan dan energi.
“Teknologi briket dan eco enzyme adalah salah satu teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah, terutama sampah organik yang potensinya sangat besar, 60% sampah di Sumut adalah sampah organik yang harusnya dapat dimanfaatkan menjadi lebih bernilai atau lebih dikenal dengan konsep circular economy,” ujarnya, dilansir dari laman Humas Sumut, Senin (28/9/2020).
Tak hanya itu, Sabrina juga menjelaskan bahwa ada dua langkah yang dapat dilakukan untuk mengelola persampahan yang saling berkaitan. Pertama, dengan melakukan pengurangan dan yang kedua dengan melakukan penanganan sampah.
“Pengurangan sampah dapat dilakukan melalui pembatasan timbulan sampah, pemanfaatan kembali sampah rumah tangga dan melakukan pendauran ulang sampah rumah tangga. Untuk melakukan pengelolaan sampah, Pemprov Sumut melibatkan stakeholder, peneliti dan akademisi,” katanya.
Reporter : M. Ro Fani