Duta Damai Sumut, Medan – Seperti yang diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun program dai/penceramah yang harus memiliki sertifikat. Program itu nantinya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Kamis (17/9).
Menyadur dari laman CNN Indonesia, Menag menegaskan bahwa program itu sudah dibahas bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia juga menegaskan bahwa program tersebut memiliki tujian untuk mencetak pendakwah yang Islam rahmatan lil alamin.
“Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres,” kata Fachrul, dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (17/9).
Selain itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis di laman resmi Kemenag menerangkan bagaimana sebenarnya program sertifikasi dai tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu bukan seperti sertifikasi dosen atau guru, melainkan program yang dibuat untuk meningkatkan kapasitas penceramah.
Di sisi lain, ternyata program yang digaungkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan banyak kritisan dari berbagai pihak. Melansir dari laman Detik News, pihak yang ikut menolak program itu, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam penolakan itu, MUI mengambil sikap bahwa rencana yang diajukan Kemenag akan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” demikian salah satu bunyi pernyataan sikap MUI.