Duta Damai Sumatera Utara membuka kesempatan kepada para pemuda untuk bergabung menjadi volunteer yang akan turut serta dalam setiap kegiatan bersifat online maupun offline. Tujuan dilakukannya perekrutan volunteer ini untuk semakin meningkatkan kampanye perdamaian di dunia maya yang merupakan salah satu tugas pokok Duta Damai.
Fajar A.M. Dalimunthe, selaku Koordinator Duta Damai Sumatera Utara menjelaskan perekrutran volunteer ini merupakan langkah awal dan penjaringan untuk menjadi anggota tetap.
“Perekrutan anggota Duta Damai tidak bisa kita lakukan dengan suka-suka. Artinya kita menunggu arahan dari pengurus pusat. Untuk menanggulanginya, kami membuka perekrutan volunteer bagi para pemuda yang ingin bergabung dan terlibat dalam kegiatan kami. Mereka yang mendaftar nantinya akan secara otomatis dijadikan anggota tetap ketika perekrutan nasional dibuka,” tuturnya.
Kemudian Fajar juga memaparkan fungsi dan peran volunteer yang akan direkrut. Beliau mengatakan tidak ada perbedaan dengan anggota tetap, para volunteer yang ingin bergabung akan dilibatkan dan diikutsertakan dalam setiap kegiatan yang dijalankan Duta Damai, baik kegiatan online maupun offline.
“Kita tidak membeda-bedakan peran dan fungsi volunteer dengan anggota tetap, hanya sebutannya saja yang berbeda. Volunteer juga akan kita libatkan dalam setiap program yang kita jalankan. Sembari menunggu perekrutan secara nasional dibuka, mereka akan menjadi sahabat Duta Damai yang akan diikutsertakan dalam setiap kegiatan, baik online maupun offline,” tambahnya.
Adapun syarat dan ketentuan untuk menjadi Volunteer Duta Damai Sumut sebagai berikut.
- WNI berusia 17 – 35 tahun
- Berdomisili di Medan dan sekitarnya
- Memiliki kemampuan dalam salah satu bidang, yaitu: Kepenulisan (Blogger), IT, dan DKV (Desain Komunikasi Visual)
- Aktif di dunia maya (media sosial)
- Tertarik dengan isu keberagaman
- Kreatif, komunikatif, dan mampu bekerja sama dengan tim
- Berjiwa relawan
- Memiliki pengalaman organisasi
Jika Anda adalah orangnya, silakan mengisi formulir di http://bit.ly/33tmVsL