DUTA DAMAI SUMUT (2/4) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar Dialog Kerukunan dan Perdamaian mengusung tema “Memantapkan Kerukunan dalam Kebhinnekaan untuk Pemilu yang Aman, Damai, dan Bermartabat”. Dialog yang dilaksanakan untuk menyambut pemilu 2019 yang semakin dekat itu berlangsung pada Selasa, 2 April 2019 di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja Nomor 18 Medan ruang Kasuari lantai 1.
FKUB yang memiliki tugas utama menyelenggarakan dialog-dialog untuk menjaga kerukunan umat beragama melaksanakan Dialog Kerukunan dan Perdamaian ini bertujuan untuk mencari masukan dan isu strategis jelang pemilu 2019 dan aktif menumbuhkan rasa kebangsaan antar umat beragama untuk menciptakan pemilu damai dan bermartabat.
Peserta yang diundang dalam acara Dialog Kerukunan dan Perdamaian ini berasal dari berbagai instansi, di antaranya FKUB Sumut, Perwakilan FKUB Kabupaten/Kota terpilih, FKPT Sumut, ormas keagamaan, BEM Universitas di Kota Medan, dan sebagainya. Dialog dipimpin oleh moderator yaitu Sekretaris FKUB Sumut Bapak Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA., dengan menghadirkan narasumber Staf Ahli Fisip USU, Hatta Ridho, S.Sos., M.SP., Komisioner Bawaslu Sumut, Marwan, S.Ag., dan Ketua FKUB Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak.
Ketiga narasumber menyampaikan makalahnya dengan menyerukan ajakan untuk menjaga kerukunan menjelang pemilu 2019.
Hatta Ridho, S.Sos., M.SP. mengajak setiap kalangan untuk menghindari politik adu domba karena dapat merusak networking dan trust masyarakat.
“Untuk menciptakan kerukunan diperlukan modal sosial yang terdiri dari networking (jalinan), trust (kepercayaan), dan value (nilai). Politik adu domba akan merusak semuanya.”
Sementara itu Marwan, S.Ag. menyampaikan harapannya agar masyarakat secara sukarela turut berpartisipasi menjaga dan mengawasi agar pemilu berjalan damai, aman, dan bermartabat.
“Personel pengawas pemilu Provinsi Sumatra Utara saat ini berjumlah 50.208 orang, di antaranya termasuk pengawas TPS yang berjumlah 42.644 orang. Setiap 1 TPS terdapat 1 orang pengawas, dengan jumlah pemilih sesuai dengan ketentuan KPU maksimal 300 orang. Artinya tidak sampai 1% perbandingan antara pemilih dan pengawas. Untuk itu kami berharap masyarakat menjadi pegawas partisipatif di wilayah TPS rawan untuk turut serta melakukan pencegahan pelanggaran.”
Sebagai pembicara penutup Dr. H. Maratua Simanjuntak mengajak para tokoh agama untuk berperan menyampaikan pesan damai dalam pesta demokrasi untuk menghindari ketegangan dan konflik sosial.
“FKUB mengatakan pemilu adalah pesta demokrasi. Yang namanya pesta tentu saja pakai pakaian yang berbeda-beda. Dan yang namanya pesta harus bergembira. Oleh karena itu kita harus menciptakan kerukunan dan mencegah konflik. FKUB sebagai wadah tokoh lintas agama memiliki peran sejak dini untuk berpartisipasi mewujudkan pesta demokrasi yang sukses dan berkualitas, aman, dan bermartabat, terhindar dari konflik yang mengatasnamakan agama. Untuk itu kita berharap agar para tokoh agama dapat berperan dalam menyampaikan pesan damai dalam pesta demokrasi untuk menghindari ketegangan dan konflik sosial,” pungkasnya disusul aplaus dari seluruh peserta. (AM)