Sisi Cacat Pemilu 2019
oleh Alda Muhsi
Perhelatan akbar pemilu yang digelar lima tahun sekali baru saja usai dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019. Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan penyelenggaraan pemilu tahun ini terbilang sukses.
“Salah satu pemilihan terbesar di dunia dilaksanakan dalam satu hari dan itu kita laksanakan sukses,” kata Kapolri dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menambahkan hanya ada tiga kasus kecil saat pemungutan suara di tingkat lokal, yakni penganiayaan ketua KPPS di Sumatera Selatan oleh anggota linmas yang berjaga. Keributan karena rebutan kunci kotak suara; Kasus di Sampang, Madura karena rebutan mandat saksi salah satu parpol; dan kasus dibawanya satu kotak suara di Sampang. Motifnya uang.
Pernyataan tersebut bisa dibilang terlalu terburu-buru. Mengapa? Bukan tanpa bukti, pemilu kali ini menyisakan banyak sisi cacat yang harus diluruskan atau harus diklarifikasi. Misalnya saja persoalan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemilu dimulai, surat suara kurang, surat suara rusak, surat suara tertukar, logistik yang terlambat tiba di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih semrawut (persoalan turun temurun yang belum dituntaskan), perbedaan data di form C1 Plano dan server KPU, hingga serangan cyber dari luar negeri terhadap situs KPU.
Fakta-fakta yang disampaikan di atas telah viral dan tersebar di berbagai media sosial. Namun, bukan berarti kita tidak mendukung kesuksesan pemilu 2019. Hanya saja sebagai masyarakat kita berhak mendapatkan informasi transparan yang berisi kebenaran. Bukan opini yang menggiring dan memaksa kita untuk mengakui kesalahan sebagai suatu kebenaran yang mesti dijunjung dan dirayakan.
Semoga sisi cacat pemilu 2019 dapat diluruskan dengan segera, sembari masyarakat menyiapkan diri untuk menerima segala keterbukaan terhadap kebenaran informasi. Bukan soal menang kalah, melainkan soal sikap dan kejujuran.